v PENGERTIAN CYBERCRIME
Mengenai pengertiannya,cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
JENIS CYBERCRIME
Berikut akan di golongkan berbagai jenis cybercrime berdasarkan sudut pandang yang berbeda.Pengelompokan akan dilakukan berdasarkan jenis aktivitas,motif kegiatan dan sasaran kejahatan.
v BERDASARKAN JENIS AKTIVITASNYA
A . Unauthorized Access
Cybercrime jenis ini merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang mamasukia atau menyusup ke dalam satu sistem jaringan omputer secara tidak sah,tanpa izin atau sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan omputer yang dimasukinya.Probing dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini.
B . Illegal contents
Merupakan kejahatan yang di lakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar,tidak etis,dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum.
C . Penyebaran virus secara sengaja
Seperti halnya di tempat lain,virus omputer pun menyebar menggunakan email.Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hai ini.Untuk program yang terkena virus,kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
D. Data forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang dad di internet.Dokumen tersebut di simpan sebagai dokumen dengan menggunakan media internet.
E. Cyber Espionage,sabotage and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,dengan memasuki sistem jaringan computer(computer network system)pihak sasaran.
F. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan omputer,misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang.Hal itu bias terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar