n Kriminalitas dunia maya (cybercrime) atau kriminalitas di internet adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.
n Cybercrime à perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.
n
n Motif intelektual
Kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
n Motif ekonomi, politik, dan kriminal
Kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain.
n Ruang lingkup kejahatan
à Bersifat global
Cybercrime seringkali dilakukan secara transnasional, melintasi batas negara sehingga sulit dipastikan yuridikasi hukum negara yang berlaku terhadap pelaku. Karakteristik internet di mana orang dapat berlalu-lalang tanpa identitas (anonymous) memungkinkan terjadinya berbagai aktivitas jahat yang tak tersentuh hukum.
n Sifat kejahatan
à Bersifat non-violence
Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat.
n Pelaku kejahatan
à Bersifat lebih universal
Kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya.
n Modus kejahatan
Keunikan kejahatan ini adalah penggunaan teknologi informasi dalam modus operandi, sehingga sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak menguasai pengetahuan tentang komputer, teknik pemrograman dan seluk beluk dunia cyber.
n Jenis kerugian yang ditimbulkan
à Dapat bersifat material maupun non-material
Waktu, nilai, jasa, uang, barang, harga diri, martabat bahkan kerahasiaan informasi.
Beberapa kendala di internet akibat
lemahnya sistem keamanan komputer
(Bernstein et.al.,1996):
lemahnya sistem keamanan komputer
(Bernstein et.al.,1996):
1. Kata sandi seseorang dicuri ketika terhubung ke sistem jaringan dan ditiru atau digunakan oleh pencuri.
2. Jalur komunikasi disadap dan rahasia perusahaan pun dicuri melalui jaringan komputer.
3. Sistem informasi dimasuki (penetrated) oleh pengacau (intruder).
4. Server jaringan dikirim data dalam ukuran sangat besar (e-mail bomb) sehingga sistem macet.
Sistem keamanan yang berkaitan dengan
masalah keuangan dan e-commerce:
masalah keuangan dan e-commerce:
Ø Data keuangan dapat dicuri atau diubah oleh intruder atau hacker;
Ø Dana atau kas disalahgunakan oleh petugas yang memegangnya;
Ø Pemalsuan uang;
Ø Seseorang dapat berpura-pura sebagai orang lain dan melakukan transaksi keuangan atas nama orang lain tersebut.
Faktor Penyebab Cybercrime
n Segi teknis,
Teknologi internet menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.

Nice Info.... :)
BalasHapus